Senin, 01 September 2014

PERNADOS, MARSAOR, MARSIAJAR, MANGULA, MARHOBAS, MARTABE

PERNADOS, MARSAOR, MARSIAJAR, MANGULA, MARHOBAS, MARTABE


“Pernados itu kasih, cinta, dan solidaritas”. Itulah tagline, motto, atau semboyan Pernados (Persatuan Naposobulung Dolok Sanggul dan Sekitarnya) sejak pertengahan 2011 hingga sekarang. Tagline yang sekarang masih bisa kita lihat di pernados.com dan facebook Pernados Humbang Hasundutan.

“Pernados sudah menyediakan kesempatan buat pemuda-pemudi Dolok Sanggul untuk bertemu pasangan, terbukti banyak anggota Pernados menemukan jodohnya di sini dan melangkah ke jenjang pernikahan”. Itulah salah satu alasan yang disampaikan seorang pengurus, selain alasan solidaritas, yang menjadi dasar pembuatan tagline Pernados tersebut. Alasan itu disampaikan oleh pengurus tersebut pada suatu kesempatan pertemuan anggota Pernados.

Peran tagline begitu penting untuk membangun positioning suatu brand. Penciptaan sebuah tagline perlu disesuaikan dengan citra yang hendak dibangun. Sebuah tagline harus sesuai dengan tujuan dan sifat produk/lembaga.

Menciptakan tagline Pernados juga harus disesuaikan dengan tujuan dan sifat komunitas sebagaimana terdapat dalam AD/ART. Pasal 6 AD/ART Pernados menyebut lima tujuan.

Anggaran Dasar Pernados

PASAL 6: TUJUAN


PERNADOS bertujuan:
a. Menciptakan dan mempererat persaudaraan untuk mempersatukan naposobulung dan masyarakat Dolok Sanggul  dan Sekitarnya;
b.   Melakukan pembinaan dan pengembangan pendidikan di antara naposobulung dan masyarakat Dolok Sanggul dan Sekitarnya;
c. Membina, mengembangkan, serta menciptakan kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup naposobulung dan masyarakat Dolok Sanggul dan Sekitarnya;
d.     Memberikan pelayanan sosial, budaya, dan rohani kepada naposobulung dan masyarakat Dolok Sanggul dan Sekitarnya;
e.    Turut serta dalam mensukseskan pembangunan Dolok Sanggul Dan Sekitarnya.

Kelima tujuan itu pada pokoknya mengandung lima tujuan Pernados yaitu tujuan penghimpunan, pendidikan, kesejahteraan, pelayanan, dan partisipasi pembangunan. Dalam konteks Pernados sebagai punguan naposo parsahutaon (perkumpulan kepemudaan sekampung), tujuan tersebut dapat menjadi marsaor, marsiajar, mangula, marhobas, dan martabe atau disingkat 5M.

5M dapat dipertimbangkan menjadi tagline Pernados. Selain sesuai dengan tujuan Pernados, lima kata kerja aktif dalam bahasa batak itu dapat menampilkan citra Pernados sebagai naposo halak hita (pemuda batak) yang dinamis dan penuh idealisme.

Rabu, 20 Agustus 2014

Anggaran Dasar PERNADOS

ANGGARAN DASAR PERNADOS



BAB I
UMUM

PASAL 1
NAMA

Organisasi ini bernama Persatuan Naposobulung Dolok Sanggul dan Sekitarnya disingkat PERNADOS.

PASAL 2

WAKTU

PERNADOS berdiri untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

PASAL 3

KEDUDUKAN

PERNADOS berkedudukan di Jakarta.

 

 

 

PASAL 4

SIFAT


PERNADOS bersifat kekeluargaan.


BAB II

ASAS DAN TUJUAN

PASAL 5
ASAS

PERNADOS berasaskan Pancasila.

PASAL 6

TUJUAN


PERNADOS bertujuan:
a.                   Menciptakan dan mempererat persaudaraan untuk mempersatukan naposobulung dan masyarakat Dolok Sanggul  dan Sekitarnya;
b.                  Melakukan pembinaan dan pengembangan pendidikan di antara naposobulung dan masyarakat Dolok Sanggul dan Sekitarnya;
c.                   Membina, mengembangkan, serta menciptakan kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup naposobulung dan masyarakat Dolok Sanggul dan Sekitarnya;
d.                  Memberikan pelayanan sosial, budaya, dan rohani kepada naposobulung dan masyarakat Dolok Sanggul dan Sekitarnya;
e.                   Turut serta dalam mensukseskan pembangunan Dolok Sanggul Dan Sekitarnya.


BAB III

KEANGGOTAAN

PASAL 7

1.                  Keanggotaan PERNADOS terdiri dari:
a.       Anggota Biasa;
b.      Anggota Luar Biasa;
c.       Anggota Partisipan.
2.                  Ketentuan lebih lanjut mengenai keanggotaan diatur dalam ART.

 

 

BAB IV

KEPENGURUSAN

PASAL 8

1.                  Kepengurusan PERNADOS terdiri dari:
a.       Penasehat;
b.      Pembina;
c.       Pengurus;
d.      Badan, Panitia, Kordinator Wilayah, dan Komisariat Kecamatan.
2.         Ketentuan lebih lanjut mengenai kepengurusan diatur dalam ART.

BAB V

PERMUSYAWARATAN

PASAL 9

1.         Permusyawaratan PERNADOS terdiri dari :
a.       Musyawarah  Besar;
b.      Rapat Pleno;
c.       Rapat Pengurus;
d.      Rapat Bidang/Badan/Panitia/Korwil/Komcam.
2.                  Ketentuan lebih lanjut mengenai permusyawaratan diatur dalam ART.

 

 

BAB VI

KEUANGAN

PASAL 10

1.         Keuangan PERNADOS diperoleh dari:
a.       Iuran anggota;
b.      Sumbangan yang tidak mengikat;
c.       Usaha lain yang sah.
2.         Ketentuan lebih lanjut mengenai keuangan diatur dalam ART


BAB VII

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR


PASAL 11

 

Perubahan Anggaran Dasar PERNADOS hanya dapat dilakukan oleh Musyawarah  Besar PERNADOS.


BAB VIII
PEMBUBARAN ORGANISASI

PASAL 12

Pembubaran PERNADOS hanya dapat dilakukan oleh Musyawarah Besar PERNADOS yang khusus diadakan untuk itu.

 

BAB IX

PENUTUP

PASAL 13

1.         Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini, diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Organisasi, atau Keputusan Pengurus;
2.                  Apabila terdapat keraguan dalam penafsiran ketentuan dalam Anggaran Dasar ini, maka penyelesaiannya hanya dapat dilakukan dan diputuskan dalam Rapat Pleno;

3.         Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di   : Cianjur

Pada tanggal    : 8 Maret 2009

Jumat, 27 Juni 2014

Horas

Horas

Blog ini adalah blog yang akan saya isi dengan pengetahuan dan pengalaman pribadi/organisasi sebelum, saat, dan sesudah di PERNADOS (Persatuan Naposobulung Dolok Sanggul dan Sekitarnya.

BRM